WAKTU GEOLOGI MENGENAL 2 MACAM PEMBAGIAN YANG DIDASARKAN PADA 2 MACAM PENENTUAN:
PENENTUAN UMUR RELATIF YANG MENGHASILKAN SKALA WAKTU RELATIF (RELATIVE AGE)
PENENTUAN UMUR ABSOLUT YANG MENGHASILKAN UMUR-UMUR YANG PASTI (ABSOLUTE AGE)
UMUR ABSOLUT (ABSOLUTE/TRUE AGE)
THE AGE OF A GEOLOGIC PHENOMENON MEASURED IN PRESENT EARTH YEARS
ADALAH UMUR YANG DIPEROLEH BERDASARKAN PENGUKURAN
PENGUKURAN DAPAT DILAKUKAN BERDASARKAN UNSUR RADIOAKTIF YANG TERDAPAT PADA BATUAN TERSEBUT DENGAN MENGUKUR WAKTU PARUHNYA
UMUR RELATIF (RELATIVE AGE)
THE POSITION WITHIN A TIME SEQUENCE (IN THE EARH SCIENCES USUALLY THE STRATIGRAPHIC TIME SCALE) HELD BY AN EVENT, FOSSIL, MINERAL, ROCK, COMPARED WITH OTHERS OF ITS KIND)
UMUR YANG DITENTUKAN BERDASARKAN POSISI BATUAN ATAU FOSIL RELATIF TERHADAP POSISI BATUAN ATAU FOSIL DI SEKITARNYA
CONTOH PEMBAGIAN UMUR BERDASARKAN SKALA RELATIF KEHADIRAN FOSIL:
BERDASARKAN KEHADIRAN FOSIL MOLUSKA PADA SAAT ITU DENGAN YANG HIDUP DI ZAMAN SEKARANG:
KWARTER: LEBIH DARI 70% SPECIES SEKARANG
PLIOSEN: 50-70 % SPECIES SEKARANG
MIOCENE AKHIR: 20-50 % SPECIES SEKARANG
MIOCENE AWAL: 8-20 % SPECIES SEKARANG
EOCENE: 0 % SPECIES SEKARANG
STRATIGRAFI
MERUPAKAN CABANG DARI ILMU GEOLOGI YANG MEMPELAJARI LAPISAN-LAPISAN BATUAN DALAM KAITANNYA DENGAN KERANGKA RUANG DAN WAKTU
HUKUM STRATIGRAFI
ADALAH PRNSIP-PRINSIP DASAR YANG DIGUNAKAN SEORANG AHLI GEOLOGI UNTUK MENGETAHUI HUBUNGAN ANTARA LAPISAN BATUAN DALAM KERANGKA RUANG DAN WAKTU
HUKUM KEDUDUKAN SEMULA YANG HORIZONTAL (STENO, 1669)
HUKUM PENGENDAPAN SECARA LATERAL (STENO, 1669)
HUKUM SUPER POSISI (STENO, 1669)
HUKUM HUBUNGAN POTONG MEMOTONG (STENO, 1669)
HUKUM INKLUSI
HUKUM “FAUNAL SUCCESSION” (WILLIAM SMITH, ABAD KE 19)
HUKUM KEDUDUKAN SEMULA YANG HORIZONTAL
"Strata either perpendicular to the horizon or inclined to the horizon were at one time parallel to the horizon." Steno, 1669
BATUAN SEDIMEN SELALU DIENDAPKAN SECARA HORIZONTAL ATAU HAMPIR HORIZONTAL, MESKIPUN SESUDAHNYA DAPAT TERGANGGU AKIBAT PERGERAKKAN BUMI
HUKUM PENGENDAPAN SECARA LATERAL
"Material forming any stratum were continuous over the surface of the Earth unless some other solid bodies stood in the way." Steno, 1669
SUATU LAPISAN BATUAN DAPAT DIANGGAP MEMILIKI PENYEBARAN LATERAL YANG JAUH DAN LUAS DARI PADA YANG DIJUMPAI
HUKUM SUPERPOSISI
"...at the time when any given stratum was being formed, all the matter resting upon it was fluid, and, therefore, at the time when the lower stratum was being formed, none of the upper strata existed”. (Steno, 1669)
PADA SETIAP URUTAN LAPISAN SEDIMEN YANG MASIH UTUH (BELUM DIPENGARUHI HAL-HAL LAIN) SEJAK PENGENDAPANNYA; LAPISAN YANG PALING MUDA UMURNYA TERLETAK PALING ATAS DAN MAKIN KE BAWAH TERLETAK LAPISAN-LAPISAN YANG MAKIN TUA UMURNYA
HUKUM HUBUNGAN POTONG MENYILANG (CROSS CUTTING RELATIONSHIP)
"If a body or discontinuity cuts across a stratum, it must have formed after that stratum" . Steno, 1669.
BATUAN BEKU ATAU PATAHAN YANG MEMOTONG ATAU MENGENAI SUATU BATUAN MEMILIKI UMUR YANG LEBIH MUDA DARI BATUAN YANG TERPOTONG ATAU TERPATAHKAN
HUKUM INKLUSI
Rock fragments (in another rock) must be older than the rock containing the fragments.
FRAGMEN BATUAN PADA BATUAN YANG LAIN (INKLUSI BATUAN), TERBENTUK LEBIH DAHULU ATAU BERUMUR LEBIH TUA DARI BATUAN YANG ADA DI SEKELILINGNYA
HUKUM FAUNAL SUCCESSION
Fossil groups were succeeded by other fossil groups through time.
This allowed geologists to develop a fossil stratigraphyand provided a means to correlate rocks throughout the world.
KARENA SUATU KUMPULAN FOSIL AKAN BERUBAH SELAMA SUATU KURUN WAKTU, MAKA SETIAP LAPISAN BATUAN MENGANDUNG FOSIL YANG BERBEDA
BERDASARKAN HAL TERSEBUT, SUATU LAPISAN BATUAN DI SUATU TEMPAT DAPAT DIKORELASIKAN DENGAN BATUAN DI TEMPAT LAIN
HUBUNGAN STRATIGRAFI (HUBUNGAN ANTAR LAPISAN)
TIDAK SELARAS (UNCONFORMITY)
ADALAH ADANYA SUATU BIDANG EROSI ANTARA DUA TUBUH BATUAN YANG DISEBABKAN OLEH ADANYA WAKTU YANG HILANG PADA SUATU URUT-URUTAN PERLAPISAN BATUAN
PALEONTOLOGI
PALEO = MASA LALU
ONTO = KEHIDUPAN
LOGOS = ILMU
PALEONTOLOGI ADALAH ILMU YANG MEMPELAJARI KEHIDUPAN MASA LALU
UNTUK MEMPELAJARI KEHIDUPAN MASA LALU DIGUNAKAN “FOSIL”
YANG DIMAKSUD DENGAN FOSIL :
HEWAN/TUMBUHAN ATAU BEKAS-BEKAS/SISA-SISA HEWAN ATAU TUMBUHAN YANG TERAWETKAN SECARA ALAMI, DAN BERUMUR PALING MUDA PLISTOSEN (1.65 JUTA TAHUN YANG LALU)
SYARAT-SYARAT HEWAN DAPAT TERFOSILKAN:
HEWAN ATAU TUMBUH-TUMBUHAN MEMPUNYAI BAGIAN YANG KERAS
SETELAH MATI CEPAT TERKUBUR PADA MEDIA PELINDUNG YANG BAIK SEHINGGA TERHINDAR DARI PENGRUSAKAN BAIK SECARA BIOLOGI, FISIK MAUPUN KIMIAWI
TERDAPAT PADA LINGKUNGAN REDUKTIF
MEDIA PELINDUNG YANG BAIK
SEDIMEN BERBUTIR HALUS
TIDAK MUDAH DILALUI OLEH AIR TANAH/TIDAK POROUS
BERSIFAT REDUKTIF
MENURUT CARA PENGAWETANNYA FOSIL TERBAGI ATAS:
FOSIL-FOSIL YANG TAK TERMINERALISASIKAN
FOSIL YANG TERMINERALISASIKAN (MOLD, CAST, REPLACEMENT, IMPRESSION, HISTOMETABASIS)
Gambar dan selengkapnya silahkan klik LINK DOWNLOAD
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment