KESEPAKATAN KELAS
TAHUN PELAJARAN 2015/2016
Tujuan :
- Menciptakan dan menjaga kondusifitas
kelas.
- Mendidik siswa untuk
bertanggungjawab, disiplin, respek dll.
- Mengurangi/meniadakan “friksi” antar siswa.
- Meminimalisir timbulnya perbedaan
perlakuan guru-murid.
1.
Tanggung jawab siswa dalam
menciptakan dan menjaga kondusivitas belajar
a. Proses Pembelajaran :
- Ketentuan
:
● Tidak boleh ramai
● Bicara secukupnya sesuai topik belajar.
● Tidak boleh menggoda (mengganggu) teman.
● 1x ditegur secara lisan
● 2x nama siswa ditulis di papan tulis
● 3x siswa diminta keluar kelas dan mengerjakan
tugas dari guru mapel jam tersebut di R.
Pembinaan
(Detention Room)
b. Ibadah & Pembelajaran Agama:
- Ketentuan
: Wajib membawa Alkitab (tidak boleh meminjam teman/milik sekolah).
- Sanksi : Mengerjakan tugas dari guru Agama dan menjadi
bagian dari penilaian.
c. Buku Pelajaran:
- Ketentuan :
Tidak boleh meminjam buku antar kelas selama Proses Pembelajaran.
- Sanksi : Mengerjakan
tugas dari guru mapel ybs. di R. Pembinaan (Detention Room).
d. Pergantian Jam Pelajaran:
- Ketentuan
: Tetap duduk di kursi masing-masing (di dalam kelas) sampai guru jam
berikutnya masuk.
- Sanksi : Berdiri
di depan kelas selama 10 menit.
e. Masuk Kelas (setelah istirahat):
- Ketentuan
: Sudah berada di dalam kelas pada saat tanda bel musik berakhir.
- Sanksi : Berdiri di depan kelas selama 10 menit.
f.
Denah kelas
- Ketentuan :
Menggunakan denah yang sudah ditentukan wali kelas kecuali membutuhkan
posisi duduk khusus sesuai kebutuhan
pembelajaran.
- Sanksi : Berdiri di depan kelas selama 10 menit.
2. Tanggung jawab
siswa dalam menciptakan dan menjaga
kebersihan lingkungan belajar
a. Lingkungan Belajar:
- Ketentuan : Wajib memelihara dan menjaga kebersihan/kerapian/keindahan kelas dan
lingkungan
sekolah. Contoh : papan tulis selalu dibersihkan, merapikan meja
kursi,
buang sampah pada tempatnya dll.
- Sanksi : Guru tidak akan (diperkenankan) memulai pembelajaran.
b. Makanan & Minuman:
- Ketentuan :
● Makan harus dilakukan di kantin (termasuk
makanan yg dibawa dari rumah).
● Minum diijinkan pada waktu pergantian jam
pelajaran
● Makanan kantin tidak boleh dibawa ke kelas
maupun hall.
● Tidak boleh berjualan makanan di lingkungan
sekolah.
- Sanksi : Makanan diambil guru.
3. Tanggung jawab
siswa dalam menyelesaikan Tugas
(Penugasan Terstruktur dan Kegiatan
Mandiri Tidak Terstruktur)
- Ketentuan : Pengumpulan bergantung dari
tugas guru (diberi kesempatan perpanjangan
waktu 1
kali dengan konsekuensi nilai minimal tugas tersebut)
- Sanksi :Tidak kumpulkan diberi nilai
0 (nol).
4. Tanggung
jawab siswa dalam mengikuti Ulangan,
Kuis, Tes Kecil dll.
● Dilaksanakan sesuai kesepakatan guru.
● Ulangan susulan diijinkan jika tidak masuk dg alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
● Ulangan susulan dilaksanakan pada jam mapel ybs. di ruang pembinaan.
● Siswa wajib pro-aktif.
5. Tanggung
jawab siswa dalam menjalani skorsing
a. Siswa wajib menyelesaikan tugas skorsing dari mata pelajaran hari dan
dikumpulkan hari itu
juga serta menjadi bagian penilaian.
b. Siswa yang dikenai skorsing tidak diperkenankan mengikuti tes/ulangan susulan.
6. Tanggung
jawab siswa dalam waktu istirahat
- Siswa berada di luar kelas
selama jam istirahat
- Makan di lakukan di kantin sekolah
- Belajar selama jam istirahat di
lakukan di luar kelas/perpustakaan
- Kesepakatan dilakukan pada pertemuan
awal tahun pelajaran dan berlaku selama satu tahun pelajaran.
- Kesepakatan di atas adalah
kesepakatan minimal. Guru bisa menambahkan dengan kesepakatan lain sesuai
dengan kebutuhan mata pelajaran masing-masing.
Sukoharjo, 1 Juli 2015
Wali Kelas
Kristanto, S.Pd.
1 komentar:
kesepakatan kelasnya tidak mencerminkn merdeka belajar.
Post a Comment