Image Widget

Image Widget

Belajar Geografi SMA

Menyajikan berbagai materi dan perangkat pembelajaran Geografi serta pembahasan latihan soal UN dan Olimpiade. Kami juga melayani pembelian peta Rupa Bumi Indonesia skala 1:25,000 dan pembuatan peta digital untuk mahasiswa S1, S2, instansi maupun umum. Terima kasih (Belajargeografisma@gmail.co.id)

OSN: MINERAL GEOLOGI

Thursday, 1 December 2016

Berbagai jenis sumber daya mineral dapat digolongkan berdasarkan kegunaannya.
Pertama adalah unsur-unsur kimia yang berguna karena sifat logamnya, antara lain besi, alumunium, mangan, titanium, tembaga, timah hitam, dan seng.
Kedua adalah bahan-bahan bukan logam antara lain natrium klorida, kalsium fosfat, belerang, pasir, batu, batu bara, minyak tanah, gas bumi, dan air.

Sumber daya mineral memiliki dua pengertian. Pertama, sebagai salah satu komponen sumber daya alam yang sehari-hari dikenal sebagai bahan tambang atau bahan galian, mamiliki kemampuan untuk menunjang berbagai aspek kehidupan secara alami serta untuk keperluan berbagai bahan baku industri. Kedua, sebagai bahan galian yang terdiri dari bebatuan, kelompok mineral, atau individu, sedangkan untuk memperolehnya diperlukan teknolgi pencarian dan pengelolaan.




Mineral merupakan bahan pembentuk batuan yang tersusun oleh ikatan dari satu atau lebih unsur bukan logam dan atau melalui berbagai proses kimiawi dan fisika yang secara alami seiring dengan peristiwa geologi. Peristiwa yang berkaitan dengan pembentukan mineral dan bebatuan adalah magnetik kegunungapian, seimentasi, serta kegiatan karena perubahan kondisi lingkungan (proses metamorfik).

Mineral dan bebatuan pada umumnya bersifat padat, kecuali minyak dan gas bumi yang masing-masing bersifat gas dan cair. Bahan galian memiliki sifat kelangkaan, keterbatasan, dan tidak dapat diperbarui. Artinya, keberadaannya pada berbagai tempat di bumi tidak merata (ada kawasan yang berlimpah dan ada kawasan yang tidak ada). Oleh karena itu, jika bahan galian habis karena ditambang, untuk memperolehnya harus dicari di tempat yang lain. Keadaan tersebut memberikan acuan terhadap keterbatasan cadangan yang dimiliki oleh suatu kawasan atau negara. Sehubungan dengan hal itu, sumber daya mineral memiliki peranan dan andil yang cukup penting bagi penentuan strategi politik, ekonomi, pembangunan, dan ketahanan suatu negara.

Pedoman pemilikan dan asas pemanfaatan sumber daya mineral, baik mineral logam maupun nonlogam di Indonesia adalah UUD 1945 terutama pasal 33, UU No. 11 Tahun1967, dan PP No. 27 Tahun 1980. Sementara itu, PP No. 27 Tahun 1980 tersebut secara khusus mengatur pembagian bahan tambang atau galian menjadi tiga kelompok besar, yaitu bahan galian golongan A (strategis), golongan B (vital), dan golongan C (nonstrategis dan nonvital). Pembagian dalam tiga golongan bahan galian tersebut didasarkan pada pentingnya bahan galian yang bersangkutan bagi negara.

1. Golongan A (strategis), yaitu dalam arti strategis untuk pertahanan/keamanan negara atau strategis untuk menjamin perekonomian negara. Golongan bahan galian yang strategis meliputi berikut ini.
• Minyak bumi, bitumen cair, lilin bumi, gas alam;
• Bitumen padat, aspal;
• Antrasit, batubara, batubara muda;
• Uranium, radium, thorium dan bahan-bahan galian radioaktif lainnya;
• Nikel, kobalt;
• Timah;

2. Golongan B (vital), yaitu vital dalam arti dapat menjamin hajat hidup orang banyak. Golongan bahan galian yang vital meliputi berikut ini.
• Besi, mangaan molibden, khrom, wolfram, vanadium, titan;
• Bauksit, tembaga, timbal, seng;
• Emas, platina, perak, air raksa, intan;
• Arsin, antimon, bismut;
• Yttrium, rhutenium, cerium dan logam-logam langka lainnya;
• Berillium, korundum, zirkon, kristal kwarsa;
• Kriolit, fluorspar, barit;
• Yodium, brom, khlor, belerang;

3. Golongan C (nonstrategis dan nonvital), yaitu bahan galian yang tidak dianggap langsung mempengaruhi hajat hidup orang banyak dan stratgis bagi negara, baik karena sifatnya maupun karena sedikitnya cadangan atau jumlah bahan galian tesebut. Golongan bahan galian nonstrategis dan nonvital meliputi berikut ini.
• Nitrat-nitrat, pospat-pospat, garam batu (halite);
• Asbes, telk, mika, grafit, magnesit;
• Yarosit, leusit, tawas (alum), oker;
• Batu permata, batu setengah permata;
• Pasir kwarsa, kaolin, feldspar, gips, bentonit;
• Batu apung, tras, obsidian, perlit, tanah diatome, tanah serap (fullers earth);
• Marmer, batu tulis;
• Batu kapur, dolomit, kalsit;
• Granit, andesit, basal, trakhit, tanah liat, dan pasir sepanjan tidak mengandung unsur-unsur mineral golongan a atau golongan b dalam jumlah yang berarti ditinjau dari nilai ekonomi pertambangan.

Persebaran mineral logam yang dibedakan menjadi logam besi, logam dasar, logam radioaktif, logam mulia, dan logam ringan antara lain sebagai berikut.
1. Logam besi terdiri dari Khrom (Cr), Kobalt (Co), Besi (Fe), Mangan (Mn), Molibdenum (Mo), Nikel (Ni), dan Wolfram (W). Persebaran jenis logam ini antara lain besi anyak dijumpai di Aceh, Sumatra Barat, Lampung, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur. Nikel banyak dijumpai di Sulawesi Tenggara, mangan di P. Timor, Yogyakarta, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat.
2. Logam dasar terdiri dari Antinom (Sb), Bismut (B), Tembaga (Cu), Timbal (Pb), Seng (Zn), Air raksa (Hg), Timah putih (Sn). Persebaran jenis logam ini antara lain Timbal banyak ditemukan di Pulau Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Air raksa banyak ditemukan di Sumatra Barat, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Jawa Barat. Tembaga banyak ditemukan di Aceh, Sumatra Barat, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara Timur. Timah putih banyak ditemukan di P. Batam, PBintan, Kep. Lingga, P. Bangka, Riau, dan Jambi.
3. Logam radioaktif hanya terdapat di Papua.
4. Logam mulia dibedakan menjadi Emas (Au), Perak (Ag), dan Platina (Pt). Emas banyak ditemukan di P. Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Perak banyak ditemukan di Aceh, Sumatra Barat, Kalimantan Barat, Jawa Barat, Sulawesi Utara, dan Papua. Platina hanya dapat ditemukan di Riau.
5. Logam ringan dibedakan menjadi Alumunium (Al) yang banyak ditemukan hanya di Kalimantan Tengah dan Magnesium (Mg) yang banyak ditemukan hanya di Lampung.

Mineral bukan logam dikelompokkan menjadi empat golongan, yaitu bahan galian bangunan, bahan galian mineral industri, bahan galian mineral keramik, dan bahan galian batu permata.
1. Bahan galian bangunan meliputi andesit, granit, marmer, onik, batu apung, pasir dan batu, batu bara, serta aspal. Andesit banyak ditemukan di Sumatra Barat, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Marmer banyak ditemukan di Sumatra Barat, Lampung, dan Jawa Timur. Batu apung banyak ditemukan di Kalimantan Barat dan P. Lombok. Pasir banyak ditemukan di Jawa Barat dan Jawa Tengah.
2. Bahan galian mineral industri meliputi bentonit, barit, diatome, dolomit, magnesit, fosfat, belerang, batu gamping, talk, dan zeolit. Magnesit banyak ditemukan di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Papua, dan P. Flores. Belerang banyak ditemukan Sumatra Utara, Jawa Barat, Jawa timur, dan Sulawesi Utara. Batu gamping banyak ditemukan di Aceh, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, P. Jawa, P. Sumba dan Sumbawa, P. Timor, dan Papua.
3. Bahan galian mineral keramik meliputi pasir kuarsa, bond clay, perlif, dan kaolin. Pasir kuarsa banyak ditemukan di Jawa Timur, Kalimantan Barat, Riau, P. Bangka, dan Papua. Perlif banyak ditemukan di P. Sumbawa dan Lampung. Kaolin banyak ditemukan di Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur.
4. Bahan galian batu permata meliputi intan yang banyak ditemukan di Riau, safir di Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah, giok di Aceh, Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara, dan P. Halmahera, serta granit banyak ditemukan di Sumatra Barat dan Kalimantan Barat.


Selengkapnya silahkan klik  LINK DOWNLOAD

0 komentar:

Post a Comment