Image Widget

Image Widget

Belajar Geografi SMA

Menyajikan berbagai materi dan perangkat pembelajaran Geografi serta pembahasan latihan soal UN dan Olimpiade. Kami juga melayani pembelian peta Rupa Bumi Indonesia skala 1:25,000 dan pembuatan peta digital untuk mahasiswa S1, S2, instansi maupun umum. Terima kasih (Belajargeografisma@gmail.co.id)

PEMBAGIAN TUGAS KELAS

Friday, 18 November 2016

PEMBAGIAN TUGAS KELAS XI IS 3

a.   Ketua Kelas, adapun tugas-tugasnya, sebagai berikut :
1)   Membawahi bidang-bidang yang ada pada organisasi kelas.
2)   Merencanakan dan menyusun serta memutuskan segala kebijaksanaan yang akan
      ditetapkan untuk dilaksanakan setiap bidang dengan persetujuan walikelas.
3)   Menetapkan kebijakan dan mengambil keputusan berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat.
4)   Bertanggung jawab penuh atas jalannya organisasi kelas.

b.   Wakil Ketua Kelas, adapan tugas-tugasnya, sebagai berikut :
1)   Mendampingi ketua kelas dalam mengambil keputusan.
2)   Memberikan saran atau masukan kepada ketua kelas dalam pengelolaan kelas.
3)   Menggantikan kedudukan ketua kelas jika yang bersangkutan berhalangan.
4)   Bertanggung jawab penuh kepada ketua kelas.

c.   Sekretaris, adapan tugas-tugasnya, sebagai berikut :
1)   Bertanggung jawab atas administrasi kelas.
2)   Mempersiapkan surat-surat yang berhubungan dengan kegiatan kelas.
3)   Bersama-sama ketua kelas dalam menandatangani surat-surat atas nama organisasi kelas.
4)   Bertindak sebagai notulis dalam setiap rapat kelas dan jika berhalangan dapat mewakilkan
  kepada anggota organisasi kelas lainnya.

d.   Bendahara, adapan tugas-tugasnya, sebagai berikut :
1)   Bertanggung jawab atas keuangan yang masuk dan keluar dalam kegiatan kelas.
2)   Menimbang dan memperhatikan atas biaya-biaya keperluan kelas.
3)   Membuat tanda bukti kuitansi uang masuk dan keluar.
4)   Bertanggung jawab atas kebendaharaan dan memberikan laporan keuangan pada saat sidang
  pertanggung jawaban kelas.

e.    Seksi Pendidikan, adapan tugas-tugasnya, sebagai berikut :
1)   Mengkoordinasi pembuatan Mading kelas
2)   Merencanakan dan mendata anggota dari peserta kegiatan sekolah.
3)   Mempersiapkan segala keperluan untuk ikut dalam penyelenggeraan kegiatan-kegiatan lomba
  antar kelas, seperti lomba cerdas cermat, pidato, pembuatan karya ilmiah, dan sebagainya.
4)   Menyusun dan menentukan siswa untuk petugas pelaksanaan upacara bendera hari senin.
5)   Membantu mengevaluasi pelaksanaan belajar serta memberi masukan kepada wali kelas.

f.   Seksi Kebersihan, adapan tugas-tugasnya, sebagai berikut :
1)   Membuat dan merencanakan kegiatan kebersihan kelas.
2)   Menentukan dan membuat daftar petugas kebersihan kelas.
3)   Mengkoordinir siswa dalam lomba kebersihan kelas.
4)   Memimpin dan membina gerakan 7K di lingkungan kelas.

g.    Seksi Kerohanian, adapan tugas-tugasnya, sebagai berikut :
1)   Memimpin kegiatan renungan pagi apabila walikelas berhalangan hadir.
2)   Merencanakan dan menentukan siswa sebagai peserta atau anggota untuk ikut dalam program
  kegiatan peringatan hari besar di sekolah.
3)   Mengkoordinir kegiatan hari besar keagamaan.
4)   Mengumpulkan sumbangan uang kebakaran, kematian dan lain-lain (bagi siswa yang termasuk
  korban kebakaran, atau orang tuanya meninggal dunia, dan lain-lain) dari siswa (i) di kelas.

h.   Seksi Olahraga, adapan tugas-tugasnya, sebagai berikut :
1)  Mengkoordinir kesiapan siswa dalam pelajaran olahraga.
2)  Mempersiapkan pelaksanaan SKJ (Senam Kesegaran Jasmani).
3)  Mengkoordinir pertandingan olah raga persahabatan antar kelas atau dengan sekolah lain.
4)  Ikut bertanggung jawab atas keberadaan alat-alat olah raga sekolah.
5)  Ikut mengevaluasi kemajuan dalam bidang olah raga bersama guru olah raga.

i.    Seksi Perlengkapan, adapan tugas-tugasnya, sebagai berikut :
1)   Menginventaris dan menyiapkan segala perlengkapan kelas.
2)   Membantu bapak/ibu guru dalam mempersiapkan kegiatan pembelajaran.
4)   Menyiapkan segala keperluan pelaksanaan upacara bagi kelas yang dikenakan petugas
  pelaksanaan upacara tersebut.
5)   Bertanggung jawab atas milik barang kelas dan sekolah.

j.   Seksi Kedisiplinan, adapan tugas-tugasnya, sebagai berikut :
1)   Membantu ketua kelas dalam menegakkan kedisiplinan siswa.
2)   Menegur dan mendata siswa yang melakukan pelanggaran peraturan sekolah dan melaporkannya kepada ketua kelas.
3)   Bertanggung jawab atas kedisiplinan siswa di lingkungan sekolah.

k.   Seksi Keamanan, adapan tugas-tugasnya, sebagai berikut :
1)   Menjaga keamanan dan ketertiban siswa selama proses pembelajaran dan istirahat.
2)   Melaporkan peristiwa yang terindikasi dapat mengganggu keamanan kelas kepada ketua dan
      walikelas.


Mengetahui,
Kepala Sekolah


Wiwoho, M.Pd.

Wali Kelas,


Kristanto, S.Pd.
           



0 komentar:

Post a Comment