Image Widget

Image Widget

Belajar Geografi SMA

Menyajikan berbagai materi dan perangkat pembelajaran Geografi serta pembahasan latihan soal UN dan Olimpiade. Kami juga melayani pembelian peta Rupa Bumi Indonesia skala 1:25,000 dan pembuatan peta digital untuk mahasiswa S1, S2, instansi maupun umum. Terima kasih (Belajargeografisma@gmail.co.id)

KESEPAKATAN KELAS

Friday 18 November 2016

KESEPAKATAN KELAS
TAHUN PELAJARAN 2015/2016


Tujuan :
  1. Menciptakan dan menjaga kondusifitas kelas.
  2. Mendidik siswa untuk bertanggungjawab, disiplin, respek dll.
  3. Mengurangi/meniadakan “friksi” antar siswa.
  4. Meminimalisir timbulnya perbedaan perlakuan guru-murid.

1.      Tanggung jawab siswa  dalam menciptakan dan menjaga kondusivitas belajar
a. Proses Pembelajaran :
  1. Ketentuan :
● Tidak boleh ramai
● Bicara secukupnya sesuai topik belajar.
● Tidak boleh menggoda (mengganggu) teman.
  1. Sanksi :
● 1x ditegur secara lisan
● 2x nama siswa ditulis di papan tulis
● 3x siswa diminta keluar kelas dan mengerjakan tugas dari guru mapel jam tersebut di R.
   Pembinaan (Detention Room)

b. Ibadah & Pembelajaran Agama:
  1. Ketentuan : Wajib membawa Alkitab (tidak boleh meminjam teman/milik sekolah).
  2. Sanksi  : Mengerjakan tugas dari guru Agama dan menjadi bagian dari penilaian.

c. Buku Pelajaran:
  1. Ketentuan : Tidak boleh meminjam buku antar kelas selama Proses Pembelajaran.
  2. Sanksi : Mengerjakan tugas dari guru mapel ybs. di R. Pembinaan (Detention Room).

d. Pergantian Jam Pelajaran:
  1. Ketentuan : Tetap duduk di kursi masing-masing (di dalam kelas) sampai guru jam
                          berikutnya masuk.
  1. Sanksi : Berdiri di depan kelas selama 10 menit.

e. Masuk Kelas (setelah istirahat):
  1. Ketentuan : Sudah berada di dalam kelas pada saat tanda bel musik berakhir.
  2. Sanksi  : Berdiri di depan kelas selama 10 menit.

f. Denah kelas
  1. Ketentuan : Menggunakan denah yang sudah ditentukan wali kelas kecuali membutuhkan
                         posisi duduk khusus sesuai kebutuhan pembelajaran.
  1. Sanksi  : Berdiri di depan kelas selama 10 menit.

2. Tanggung jawab siswa  dalam menciptakan dan menjaga kebersihan lingkungan belajar
a. Lingkungan Belajar:
  1. Ketentuan : Wajib memelihara dan menjaga kebersihan/kerapian/keindahan kelas dan
                          lingkungan sekolah. Contoh : papan tulis selalu dibersihkan, merapikan meja
                          kursi, buang sampah pada tempatnya dll.
  1. Sanksi : Guru tidak akan (diperkenankan) memulai pembelajaran.






b. Makanan & Minuman:
  1. Ketentuan :
● Makan harus dilakukan di kantin (termasuk makanan yg dibawa dari rumah).
● Minum diijinkan pada waktu pergantian jam pelajaran
● Makanan kantin tidak boleh dibawa ke kelas maupun hall.
● Tidak boleh berjualan makanan di lingkungan sekolah.
  1. Sanksi : Makanan diambil guru.

3. Tanggung jawab siswa  dalam menyelesaikan Tugas (Penugasan Terstruktur dan Kegiatan
    Mandiri Tidak Terstruktur)
  1. Ketentuan : Pengumpulan bergantung dari tugas guru (diberi kesempatan perpanjangan
                         waktu 1 kali dengan konsekuensi nilai minimal tugas tersebut)
  1. Sanksi :Tidak kumpulkan diberi nilai 0 (nol).

4. Tanggung jawab siswa  dalam mengikuti Ulangan, Kuis, Tes Kecil dll.
● Dilaksanakan sesuai kesepakatan guru.
● Ulangan susulan diijinkan jika tidak masuk dg  alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
● Ulangan susulan dilaksanakan pada jam mapel ybs. di ruang pembinaan.
● Siswa wajib pro-aktif.

5. Tanggung jawab siswa  dalam menjalani skorsing
a. Siswa wajib menyelesaikan tugas skorsing dari mata pelajaran hari dan dikumpulkan hari itu
    juga serta menjadi bagian penilaian.
b. Siswa yang dikenai skorsing tidak diperkenankan mengikuti tes/ulangan susulan.

6. Tanggung jawab siswa  dalam waktu istirahat
  1. Siswa berada di luar kelas selama jam istirahat
  2. Makan di lakukan di kantin sekolah
  3. Belajar selama jam istirahat di lakukan di luar kelas/perpustakaan

  1. Kesepakatan dilakukan pada pertemuan awal tahun pelajaran dan berlaku selama satu tahun pelajaran.
  2. Kesepakatan di atas adalah kesepakatan minimal. Guru bisa menambahkan dengan kesepakatan lain sesuai dengan kebutuhan mata pelajaran masing-masing.




Sukoharjo, 1 Juli 2015

Wali Kelas





Kristanto, S.Pd.




1 komentar:

Unknown said...

kesepakatan kelasnya tidak mencerminkn merdeka belajar.

Post a Comment